Kadis PMD Lotim Salmun Rahman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman Mengatakan, tahun ini Kepala Desa dan seluruh stafnya mendapatkan THR termasuk di dalamnya pekemit atau penunggu kantor. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPHRD).
"Tahun ini kepala desa dan seluruh stafnya mendapatkan THR termasuk pekemit, surat pemberitahuan juga telah dikeluarkan" ujar Salmun Rahma
Sementara itu, terkait THR BPD, Salmun menerangkan, kebijakan Pemkab Lotim, dalam hal pengaturan pemberian THR dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan sumber ADD dan BHPRD sampai saat ini belum menyentuh BPD dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Karena keterbatasan kemampuan keuangan Daerah. BPD bisa diberikan THR, jika sumber anggaranya dari Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Hal tersebut harap dimaklumi. Insyaa Alloh jika PAD Lotim nantinya sudah bagus (besar) pasti Pemkab akan bisa menyentuh THR untuk BPD, Kader Posyandu dan lain-lainnya," terang Salmun.