Mataram, IDN Times - Dirjen Perumahan Kementerian PUPR meminta Pemprov NTB mendata ulang ratusan ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pendataan ulang perlu segera dilakukan untuk mempercepat penanganan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Berdasarkan data aplikasi e-RTLH Kementerian PUPR tahun 2023, jumlah rumah tidak layak huni di NTB sebanyak 202.903 unit. Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan penanganan rumah tidak layak huni menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah.
"Bukan backlog atau kepemilikan rumah jadi prioritas kita tapi kualitas rumah dan kawasan. Rumah tidak layak huni di kawasan kumuh prioritas kita. Kiranya kita mendata lebih akurat rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di NTB," kata Iwan dikonfirmasi usai grounbreaking Rusun ASN Kementerian PUPR di Lombok Barat, Jumat (10/5/2024).
