Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan ratusan miliar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat atau Instansi Vertikal di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga 17 Maret 2026, realisasi penyaluran THR telah mencapai Rp222,62 miliar kepada 58.334 penerima.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan penyaluran THR tersebut diberikan kepada PNS/TNI/Polri, PPPK, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). THR yang diberikan terdiri atas beberapa komponen penghasilan sesuai ketentuan, antara lain gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja khusus bagi PNS/TNI/Polri.
