Kemenag NTB: Hentikan Ceramah Ustaz Mizan di Instansi Pemerintah

Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merekomendasikan agar ceramah atau pengajian Ustaz Mizan Qudsiah di instansi pemerintah dihentikan. Menyusul potongan ceramah Ustaz Mizan yang viral di media sosial diduga mendiskreditkan makam leluhur di Lombok. Hal ini memicu penyerangan Markas As-Sunnah di Desa Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel Lombok Timur, Minggu (2/1/2022) dini hari.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Dr. H. Zaidi Abdad mengatakan ceramah Ustaz Mizan sudah masuk ke dinas-dinas atau instansi pemerintah. Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB yang digelar secara tertutup, Senin (3/1/2022), Zaidi menyampaikan kepada Pemerintah Daerah agar pengajian atau ceramah Ustaz Mizan di instansi pemerintah agar ditutup atau dihentikan.
"Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda. Karena saya lihat yang bersangkutan ini sudah masuk pengajian taklim di dinas-dinas. Dan ini sangat bahaya. Oleh karena itu, ini harus kita cegah," kata Zaidi dikonfirmasi usai rapat Forkopimda di Kantor Gubernur NTB, Senin (3/1/2022).
1. Hentikan ceramah ustaz mizan di instansi pemerintah

Secara tegas, Zaidi meminta kepada kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota, jika masih ada dinas atau instansi pemerintah yang tetap mempersilakan Ustaz Mizan menggelar ceramah atau pengajian. Pihaknya meminta agar kepala dinas atau instansi diganti.
"Dari Pemda bisa menyiasati, panggil dinasnya, tutup dulu (pengajiannya). Dan pengajian-pengajian yang berbau (menyinggung orang lain) salah satu contoh pengajian kitab sunnah. Ini bisa memunculkan persoalan itu," ucapnya.
2. Ceramah ustaz mizan dinilai menyinggung

Zaidi menilai ucapan dalam ceramah Ustaz Mizan kadang-kadang menyinggung perasaan orang lain. Padahal, dakwah adalah mengajak untuk memberikan pemahaman yang baik kepada jemaah atau umat.
"NTB tercoreng betul dengan kejadian ini. Apalagi kita akan menghadapi MotoGP, perhelatan internasional," kata Zaidi.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, Zaidi menyampaikan tiga hal untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama mengamankan Ustaz Mizan demi kedamaian bersama. Kedua, meminta kepada ormas-ormas Islam untuk bisa menyampaikan secara baik tentang pemahaman agama kepada umatnya. Agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis.
Dan ketiga, Kemenag NTB meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bisa melakukan penguatan moderasi beragama. Karena penguatan moderasi beragama sampai sekarang yang getol menyuarakan adalah Kementerian Agama.
3. Penguatan moderasi beragama di instansi pemerintah

Zaidi menyarankan agar Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan penguatan moderasi beragama dengan masuk lewat dinas atau instansi pemerintah. Pasalnya, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan tahun 2022 merupakan tahun toleransi.
Tahun toleransi ini berangkat dari pemahaman moderasi beragama kepada seluruh instansi pemerintah. "Kalau itu moderasi beragama tidak dipahami, maka tidak akan bisa tahun toleransi itu terwujud 2022," tandasnya.