Kelulusan Sejumlah Peserta yang Lolos PPPK di Bima Terancam Dibatalkan

Bima, IDN Times - Inspektorat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periksa 72 laporan keberatan peserta yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Terkait hasil periksa puluhan laporan itu, ada atau tidaknya peserta yang akan dibatalkan kelulusan jadi PPPK, Inspektorat masih enggan berkomentar.
Mereka hanya memastikan, jika hasil pemeriksaan terhadap 72 laporan keberatan telah disampaikan kembali ke Humas Pemda. Termasuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima selaku panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK.
"Hasil press rilisnya sudah kami serahkan ke Humas Pemda (bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda, red)," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
1. Hasil pemeriksaan diserahkan ke Panselnas
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi membenarkan hasil pemeriksaan 72 laporan keberatan peserta telah diserahkan ke Panselda PPPK. Selanjutnya, Panselda akan serahkan ke panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK untuk ditindaklanjuti.
"Panselda menyampaikan hasil pemeriksaan tim inspektorat tersebut kepada Panselnas untuk ditindaklanjuti," kata dia dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).