Kota Bima, IDN Times- Pada Minggu (19/6/2022), Datasamen Khusus (Desus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga orang warga Kota Bima. Mereka diduga terlibat pada Jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Dari mereka ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB), dua di antaranya 2 kilogram bahan peledak dan beberapa buku kajian Islam.
Soal temuan 2 kilogram bahan peledak disesalkan keluarga terduga pelaku. Mereka menyayangkan pada sejumlah pemberitaan media massa yang menyebut pelaku diamankan dengan barang bukti tersebut.
Kelurga terduga teroris mengatakan bahwa saat penggeledahan kemarin, Tim Densus 88 tidak pernah menemukan bahan terkait. "Gak ada barang itu, tahu-tahu di dalam berita ditulis ditemukan 2 kilogram bahan peledak di rumah pelaku," tegas Yuni, kakak kandung dari terduga AGS pada IDN Times, Selasa (21/6/2022).