Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terduga pelaku pengedar narkoba (Dok Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times – Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap tiga orang terduga pengedar narkonba. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Dasan Cermen Kebun Kilang, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Ketiganya adalah MM (48) bekerja sebagai buruh harian. Kemudian AB (38) dan NASP (46). Semuanya berasal dari Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

"Kami amankan mereka saat hendak bertransaksi, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan dan beberapa masyarakat sekitar," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (11/12/2021).

1.Tersangka merupakan satu keluarga

Terduga pelaku pengedar narkoba (Dok Polresta Mataram)

AB yang merupakan bandar sabu itu membujuk keluarganya sendiri yaitu IMM dan INASP. Mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap, kemudian mau bekerja bersama AB untuk menjual sabu

Dengan iming-iming upah dan akan membiayai kebutuhan keluarga mereka berdua, akhirnya IMM dan INASP mau berkerja pada AB. Mereka kemudian sepakat untuk menjalankan bisnis barang haram itu.

Kini ketiganya mendekam di balik jeruji besi. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

2.Polisi temukan barang bukti

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di