Mataram, IDN Times – Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap tiga orang terduga pengedar narkonba. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Dasan Cermen Kebun Kilang, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Ketiganya adalah MM (48) bekerja sebagai buruh harian. Kemudian AB (38) dan NASP (46). Semuanya berasal dari Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
"Kami amankan mereka saat hendak bertransaksi, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan dan beberapa masyarakat sekitar," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (11/12/2021).