Mataram, IDN Times - Kasus dugaan menikah tanpa izin yang menjerat bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) NTB Suhaili FT berpotensi dihentikan Ditreskrimum Polda NTB. Ditreskrimum Polda NTB mengaku telah menerima surat perdamaian antara Suhaili dengan istri keduanya Lale Laksmining, yang melaporkan kasus tersebut.
"Memang informasi sudah diserahkan kepada kita terkait dengan perdamaian kedua belah pihak. Kita akan proses kalau seperti itu. Karena ini delik aduan juga," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dikonfirmasi disela-sela rakor persiapan Pilkada serentak 2024 di Mataram, Selasa (20/8/2024).
