Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Istri Ungkap Ancaman Atasan Korban

Mataram, IDN Times - Sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi kembali digelar di PN Mataram, Senin (1/12/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan istri almarhum Brigadir Nurhadi Elma Agustina, kemudian dua keluarga korban, Hamidi dan Ratika Dewi.
Hadir juga kedua terdakwa yaitu Ipda Aris Candra dan Kompol Yogi. Dalam sidang kali ini, istri almarhum Brigadir Nurhadi mengungkap adanya screenshoot percakapan di HP korban. HP korban Brigadir Nurhadi diberikan polisi kepada keluarga setelah pemakaman almarhum pada Kamis (17/4/2025).
1. Isi percakapan di HP Brigadir Nurhadi kosong

Pada waktu itu, kata Elma, kakak iparnya mengecek HP almarhum Brigadir Nurhadi. Semua isi percakapan di dalam HP korban sudah kosong, namun masih ada riwayat panggilan.
Selain itu, ditemukan tangkapan layar percakapan antara Brigadir Nurhadi dan atasannya Ipda Aris Candra. Elma mengungkapkan dalam tangkapan layar percakapan itu, ada nada ancaman dari Ipda Aris Candra kepada Brigadir Nurhadi.
"Setelah pemakaman, yang ngecek kakak ipar saya. Pernah ada screenshot chat sama Aris. Bunyinya "kamu diam, kamu orang baru di sini (Propam Polda NTB)," ungkap Elma.
Menanggapi kesaksian istri almarhum Brigadir Nurhadi, Ipda Aris Candra membantah hal tersebut. Dia mengatakan tidak pernah ada pesan (chat) dengan almarhum Brigadir Nurhadi. "Tidak pernah ada bahasa chat apapun ke almarhum," kata Aris.
2. Brigadir Nurhadi pamitan melaksanakan tugas karena ada tahanan yang kabur

Dalam kesaksiannya, Elma juga mengungkapkan pada Rabu (16/4/2025), suaminya pulang dari kantor lebih cepat ke rumah. Dia mengatakan suaminya meminta mengemasi barang-barang seperti laptop dan lainnya karena ada tugas ke Gili Trawangan bersama dua atasannya yaitu Kompol Yogi dan Ipda Aris Candra.
Pada Rabu (16/4/2025), Brigadir Nurhadi berpamitan kepada istri untuk melaksanakan tugas ke Gili Trawangan karena ada tahanan di Rutan Polda NTB yang kabur. Sekitar pukul 16.00 WITA, Brigadir Nurhadi sempat video call dengan istrinya untuk mengabarkan bahwa dia sudah sampai di hotel.
Pada pukul 19.00 WITA, Brigadir Nurhadi ditelepon lagi oleh istrinya, HP berdering tetapi tidak diangkat. Setelah itu, tidak ada lagi kabar Brigadir Nurhadi kepada istrinya. Pada dini hari, mereka dikabarkan Brigadir Nurhadi mengalami kecelakaan tengelam di hotel Gili Trawangan.
"Almarhum dibawa ke rumah pada waktu subuh jam 05.00 WITA," tutur Elma.
Kemudian jenazah Brigadir Nurhadi dimandikan pada Kamis (17/4/2025) pukul 10.00 WITA. Pada saat jenazah dimandikan, Elma sempat melihat tubuh suaminya setengah badan. Dia melihat banyak luka lebam di tubuh Brigadir Nurhadi.
Jenazah Brigadir Nurhadi selanjutnya dimakamkan sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah melihat itu, dia mulai curiga suaminya meninggal bukan karena tenggelam di kolam. Setelah pemakaman, keluarga berkumpul, karena masih curiga apa yang menjadi penyebab sebenarnya kematian Brigadir Nurhadi.
"Kematian itu apa penyebabnya karena (banyak) luka-lukanya. Mencari kebenaran, apa penyebabnya suami saya meninggal," kata Elma.
3. Terdakwa Kompol Yogi dan Ipda Aris datang sehari setelah pemakaman Brigadir Nurhadi

Sehari setelah pemakaman almarhum Brigadir Nurhadi, dua atasannya yang sekarang menjadi terdakwa yaitu Kompol Yogi dan Ipda Aris Candra datang ke rumah korban bersama dua orang lainnya. Mereka datang untuk berbelasungkawa atas kematian Brigadir Nurhadi.
"Waktu itu itu mereka datang untuk memberikan bela sungkawa, dan sempat memberikan santunan," tutur Elma.
Pada waktu itu, Kompol Yogi sempat menjelaskan bahwa Brigadir Nurhadi tenggelam di kolam dan dia yang pertama kali mengangkat almarhum dari dalam kolam. Elma mengungkapkan pada waktu itu, kakak iparnya sempat menanyakan soal luka-luka yang berada di tubuh almarhum Brigadir Nurhadi kepada Kompol Yogi.
Namun, Kompol Yogi tidak mengetahui penyebabnya. Dia hanya mengatakan bahwa almarhum Brigadir Nurhadi tenggelam di kolam. Dia mengatakan tidak tahu karena Kompol Yogi mengaku tidak sadarkan diri sebelum kejadian tenggelamnya Brigadir Nurhadi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap detik-detik pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh dua atasannya. Dalam persidangan perdana kasus tersebut juga terungkap motif pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh atasannya.
Peristiwa kematian Brigadir Nurhadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 19.22 - 21.24 WITA di Villa Tekek The Beach House Resort Gili Trawangan. Ipda Aris dan Kompol Yogi didakwa sengaja menghilangkan nyawa orang lain yaitu Brigadir Nurhadi.
Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Aris Candra, jaksa menjelaskan pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 13.30 WITA, anggota Perwira Paminal Propam Polda NTB Ipda Aris Candra bersama Pejabat Sementara Kapala Subbidang Paminal Bidang Propam Polda NTB Kompol Yogi pesta ke Gili Trawangan.
Kompol Yogi bersama teman kencan yang dipesan khusus bernama Misri, dibayar dengan tarif Rp10 juta. Sedangkan Ipda Haris bersama teman kencannya Meylani Putri yang dibayar dengan tarif Rp5 juta. Mereka berangkat menuju Gili Trawangan untuk berpesta (party). Sekitar pukul 15.30 WITA, terdakwa tiba di Gili Trawangan dan langsung berangkat menuju hotel atau penginapan yang berbeda sesuai dengan reservasi pemesanan.
Kompol Yogi berpasangan dengan saksi Misri khusus menginap di Villa Private Tekek The Beach House Resort. Sedangkan terdakwa Ipda Aris Candra berpasangan dengan saksi Meylani Putri menginap di Hotel Natya Kamar 209. Sementara, korban Brigadir Nurhadi tanpa pasangan kencan menginap di Hotel Natya Kamar 207.
Sekitar pada pukul 16.40 WITA, Ipda Aris Candra bersama saksi Meylani Putri dan korban Brigadir Nurhadi keluar dari Hotel Natya untuk berkumpul di tempat penginapan Kompol Yogi bersama Misri di Villa Tekek the Beach House Resort Gili Trawangan untuk melakukan pesta sambil berendam di kolam dan menikmati minuman keras merek quilla serta mengonsumsi narkoba jenis ekstasi pil warna hijau yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Kompol Yogi.


















