Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Korupsi, Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp8,3 Miliar di NTB

Kasus Korupsi, Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp8,3 Miliar di NTB
Wakajati NTB Abdul Kohar. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8,366 miliar lebih dalam perkara kasus korupsi sepanjang 2023. Penyelamatan uang negara dari kasus korupsi tersebut di tahap penyidikan dan penuntutan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Abdul Kohar menyebutkan penyelamatan uang negara itu berasal dari 33 perkara kasus korupsi yang saat ini dalam tahap penyidikan dan 33 kasus korupsi yang sudah dalam tahap penuntutan.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara ada Rp8.366.150.181. Jadi ini secara keseluruhan potret kinerja se wilayah Kejati di NTB," kata Kohar di Kantor Kejati NTB, Senin (11/12/2023).

1. Kejati NTB selamatkan uang negara Rp820 juta dari 13 kasus korupsi

Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kohar menyebutkan Kejati NTB sendiri saat ini tengah mengusut 13 kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Dari 13 perkara kasus korupsi tersebut, Kejati NTB menyelamatkan uang negara sebesar Rp820 juta.

Sedangkan penyelamatan uang negara kasus korupsi yang ditangani Kejari di NTB bervariasi. Mulai dari Rp60 juta hingga Rp6,7 miliar lebih.

Ada 7 Kejari di NTB yaitu Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah, Kejari Lombok Timur, Kejari Sumbawa, Kejari Dompu, Kejari Bima dan Kejari Sumbawa Barat.

2. Penyelamatan uang negara dari kasus korupsi terbesar di Kejari Lombok Timur

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kohar menambahkan penyelamatan uang negara dari kasus korupsi di wilayah NTB terbesar di Kejari Lombok Timur. Kejati Lombok Timur menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,75 miliar lebih dari 3 kasus korupsi di tahap penyidikan dan 10 perkara di tahap penuntutan.

Adapun rincian penyelematan keuangan negara dari kasus korupsi pada 7 Kejari di NTB tahun 2023, sebagai berikut:

  1. Kejari Mataram sebesar Rp182 juta lebih
  2. Kejari Lombok Tengah sebesar Rp60 juta
  3. Kejari Lombok Timur sebesar Rp6,75 miliar lebih
  4. Kejari Sumbawa sebesar Rp178 juta
  5. Kejari Dompu sebesar Rp95 juta
  6. Kejari Bima sebesar Rp136,3 juta
  7. Kejari Sumbawa Barat sebesar Rp144,6 juta

3. Sebanyak 33 kasus korupsi masuk tahap penyidikan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Kohar menyebutkan sepanjang 2023, sebanyak 33 kasus korupsi di NTB masuk tahap penyidikan. Terbanyak kasus korupsi yang ditangani Kejati NTB yakni 13 perkara. Kemudian Kejari Mataram 2 perkara, Kejari Lombok Tengah 2 perkara, Kejari Lombok Timur 3 perkara.

Selanjutnya, Kejari Sumbawa 2 perkara, Kejari Dompu 3 perkara, Kejari Bima 4 perkara, dan Kejari Sumbawa Barat 3 perkara. "Jumlah keseluruhan penyelidikan di wilayah Kejaksaan Tinggi NTB ada 33 perkara. Kemudian penuntutan juga sama ada 33 perkara. Eksekusi 38 perkara, terdiri dari 44 orang," sebutnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Bobot 1,1 Ton, Siloam Jadi Sapi Kurban Prabowo di Masjid Muhammadiyah Kupang

26 Mei 2026, 18:46 WIBNews