Kasat Lantas Lombok Timur, AKP. AKP Tira Karista (IDN Times/Ruhaili)
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur juga melaporkan peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran lalu lintas. Data menunjukkan bahwa jumlah lakalantas pada tahun 2024 meningkat sebesar 31% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatan jumlah lakalantas ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm," ujar Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista.
Kasat Lantas menyebutkan, pada tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 4.712 kasus. Sementara di tahun 2024 meningkat 3,06 persen menjadi 4857 kasus.
"Pada tahun 2023 kasus tilang kita itu sebanyak 4.712, sementara di tahun 2024 sebanyak 4.857, ada peningkatan sebesar 3,06 persen," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara. Dan dari ribuan kasus itu, ada 11 kendaraan yang dilimpahkan ke Satreskrim karena merupakan kendaraan bodong.
Untuk lakalantas, lanjut Kasat, juga mengalami peningkatan. Di mana pada tahun 2023 terdapat 378 kasus lakalantas yang ditangani Satlantas Polres Lotim, sementara di tahun 2024 sebanyak 493 kasus.