Mataram, IDN Times - Pejabat Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan kooperatif memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor staf khusus (stafsus). Mereka adalah stafsus era Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) periode 2018 - 2023.
Penjabat Sekda NTB Fathurrahman mengatakan bahwa memang sejumlah pejabat dan mantan Pemprov NTB telah dimintai keterangan oleh penyelidik Pidsus Kejati NTB.
"Jadi itu merupakan wilayah kerja dari kejaksaan. Itu memang sudah terkonfirmasi beberapa pejabat dan mantan pejabat (Pemprov NTB) telah diperiksa," kata Fathurrahman dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa sore (12/12/2023).