Mataram, IDN Times - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) bereaksi terhadap dihentikannya penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh Ditreskrimum Polda NTB. BKBH sedang mempertimbangkan dua opsi terkait dengan kasus tersebut.
"Kami sedang mempelajari beberapa opsi terkait dengan kasus tersebut. Apakah tetap konsen terhadap isu kekerasan seksualnya. Praperadilan yang sedang kita pertimbangkan," kata Direktur BKBH Unram, Joko Jumadi di Mataram, Selasa (13/12/2022).