Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Dihentikan, BKBH Unram Bereaksi!
Mataram, IDN Times - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) bereaksi terhadap dihentikannya penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh Ditreskrimum Polda NTB. BKBH sedang mempertimbangkan dua opsi terkait dengan kasus tersebut.
"Kami sedang mempelajari beberapa opsi terkait dengan kasus tersebut. Apakah tetap konsen terhadap isu kekerasan seksualnya. Praperadilan yang sedang kita pertimbangkan," kata Direktur BKBH Unram, Joko Jumadi di Mataram, Selasa (13/12/2022).
1. Kaji dua opsi
Joko mengatakan pihaknya sedang mengkaji dua opsi. Pertama, apakah tetap konsen atau fokus pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian opsi kedua membuat laporan baru terkait tindak pidana lain yang menyertai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Karena alasan yang disampaikan ke kita bukan karena tidak terpenuhi alat buktinya. Tetapi pelapor mencabut laporan. Sedangkan ini adalah delik biasa bukan delik aduan. Kalau delik biasa tidak ada alasan dihentikan karena pencabutan laporan," terang Joko.