Lombok Timur, IDN Times - Kasus perundungan yang terjadi pada murid SD di salah satu yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Timur (Lotim) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum.
Kasus ini berakhir damai Setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim, memfasilitasi pertemuan antara korban, pelaku, keluarga dan pihak terkait. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
