Jurnalis Perempuan Diduga Diintimidasi saat Liput Dapur MBG di Lotim

Lombok Timur, IDN Times – Salah seorang jurnalis perempuan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diduga mengalami intimidasi saat melakukan tugas peliputan di dapur sehat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi dapur itu di Pondok Pesantren Buak Ate Kembang Mate Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lotim pada Selasa (14/1/2025).
Jurnalis yang menjadi korban intimidasi yaitu junalis dari Selaparang TV bernama Baiq Silawati. Ia juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lotim.
1. Kamera dirampas

Baiq Silawati diketahui mengalami intimidasi oleh oknum yang bertugas di dapur sehat tersebut. Kamera yang digunakan untuk pengambilan gambar direbut secara paksa. Gambar dan video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati dihapus secara paksa.
Kejadian bermula ketika Baiq Sila sedang merekam kondisi dapur terlihat tidak bersih karena becek. Selain itu, para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas.
“Saat saya berkunjung ke dapur Makanan Bergizi Gratis, saya bertemu dengan penanggungjawabnya namanya Wawan. Saat saya mengambil gambar, saya diminta masuk ke satu ruangan dan diberi penjelasan bahwa peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD,” ungkap Baiq Silawati.
Saat mengalami intimidasi, Baiq Sila sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut.
"Saya berusaha mempertahankan tapi tetap dipaksa (untuk hapus video rekaman," ucap Sila.
2. PWI dan FJLT berikan kecaman

Ketua PWI Lombok Timur, H. Muluddin, mengecam keras tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menghalangi jurnalis dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar undang-undang.
H. Muluddin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.
“Kami mengecam tindakan arogansi tersebut. MBG adalah program pemerintah yang harus disosialisasikan ke masyarakat. Jika peliputan dilarang, ini menimbulkan kecurigaan adanya sesuatu yang tidak beres atau menyimpang dari aturan pemerintah,” tegas H. Muluddin.
Ia juga meminta agar petugas dapur MBG yang menghalangi liputan jurnalis dan merebut kamera secara paksa segera dicopot dari jabatannya.
“Jika pemecatan ini tidak dilakukan, kami meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi keberadaan MBG di Rumbuk,” tambahnya.
Kecaman yang sama dilayangkan oleh Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), Rusliadi. Ia menegaskan, apapun alasannya, jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya tidak boleh diintimidasi oleh siapapun. Apalagi ketika melakukan peliputan program kerja pemerintah yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
"Kita sangat mengecam tindakan arogan dari petugas dapur sehat MBG ini. Padahal ini merupakan program unggulan pemerintah yang harus dijalankan secara terbuka," ujarnya.
3. Akui hapus video

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Satuan Pelayanan Pemandu Gizi (SPPG) Dapur Sehat Buak Ate Kembang Mate, Agamawan mengakui perbuatannya telah menghapus video di kamera milik jurnalis tersebut. Meski begitu, ia membantah melakukan intimidasi dengan merebut paksa kamera tersebut. Selain itu, ia juga membantah telah berlaku arogan.
Alasannya meminta wartawan melakukan akitivitas kegiatan dapur sehat, serta menghapus video tersebut karena kondisi dapur dalam kondisi berantakan. Selain itu, pada saat itu pegawai dapur tidak menjalankan standard operating procedure (SOP).
"Saya tidak merampas kamera, iya saya yang merampas video itu, karena kondisi dapur dalam berantakan dan pegawai tidak sesuai SOP. Saya minta maa, karena itu memang keselahan saya," ujar Agamawan.