Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Lombok Timur Diklaim Menurun

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H Suroto (Dokumen pribadi/Supardi)

Lombok Timur, IDN Times - Jumlah kemiskinan ekstrem di Lombok Timur pada tahun 2023 ini menyisakan 4 persen atau sekitar 50 ribu dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 jiwa. Jumlah ini diklaim mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 60 ribu jiwa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur H Suroto menyampaikan data kemiskinan di Lombok Timur setiap bulan akan dilakukan validasi dan pengecekan di lapangan oleh pendamping PKH. Sehingga diperkirakan setelah validasi ini, jumlah kemiskinan ekstrem di Lombok Timur akan kembali berkurang.

"Saat ini sedang divalidasi, sehingga kemiskinan ekstrem ini kami prediksikan akan kembali berkurang, karena ada beberapa masyarakat sudah bisa keluar dari indikator penilaian miskin ekstrem ini," ungkapnya.

1. Tidak semua masyarakat miskin ekstrem dapat bantuan PKH

Beras siap di antar ke masing-masing desa penerima bantuan (Dokumen pribadi/Supardi)
Beras siap di antar ke masing-masing desa penerima bantuan (Dokumen pribadi/Supardi)

Meski 50 ribu masyarakat Lombok Timur yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, namun tidak semunya mendapatkan bantuan PKH, baik BLT maupun BPNT. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari masyarakat tersebut tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Tidak masuknya masyarakat yang tergolong miskin ekstrem ini ke DTKS disebabkan oleh data adminduk masyarakat tersebut banyak yang bermasalah. Misalnya seperti data ganda, data tidak terbaca dan data belum online.

"Banyak data masyarakat kita yang masih bermasalah, ada yang ganda, tidak terbaca dan lain-lain makanya tidak bisa masuk ke DTKS," ungkapnya.

2. Imbau warga urus adminduk yang bermasalah

UPTPK Patuh Karya Dinas Sosial Lombok Timur (Dokumen pribadi/Supardi)

Pihaknya terus mendorong bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem atau masyarakat umumnya agar segera menuntaskan adminduknya, baik yang tidak punya sama sekali, ganda maupun yang bermasalah. Hal ini bertujuan agar data masyarakat tersebut bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan. Sebab salah satu syarat bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan harus masuk dalam DTKS.

Di satu sisi, tidak semua warga miskin yang sudah masuk dalam DTKS yang berjumlah 140 ribu lebih tersebut juga masuk dalam kategori miskin ekstrem. Masyarakat miskin yang masuk dalam kategori miskin ini, kata dia, ialah masyarakat miskin yang masuk dalam kelas miskin maksimal dengan desil 4. 

"Yang dikatakan miskin ekstrem ini maksimal dia dalam kategori miskin desil 4, kalau berada di desil 1 maka wajib dia mendapatkan bantuan," jelasnya.

3. Ratusan warga miskin di Lotim keluar sebagai penerima bantuan PKH

Ilustrasi pencairan bantuan sosial (IDN Times)

Sejauh ini ratusan masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan PKH, baik BLT maupun BPNT di Lombok Timur telah mengundurkan diri . Hal itu dikarenakan penerima banyak yang sudah berubah keadaan ekonominya dari kemiskinan, sehingga yang bersangkutan memilih untuk keluar sebagai penerima bantuan.

Para penerima PKH yang mengundurkan diri ini tidak dilepas begitu saja, tapi mereka akan diberikan bantuan modal usaha dan pendampingan dari dinas sosial untuk bisa mengembangkan usahanya masing-masing.

"Kita berikan mereka bantuan modal supaya mereka bisa mengembangkan usahanya, jadi tidak lagi mereka menjadi penerima bantuan," tutup Suroto.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rana
EditorRana
Follow Us