Perangkat Desa di Bima Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian

Khawatir nanti mereka diganti sesuai selera Kades

Bima, IDN Times - Ratusan perangkat Desa di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar demonstrasi di Kantor Bupati Bima, Rabu (25/1/2023). Massa aksi yang didominasi Sekretaris Desa ini menuntut kejelasan status kepegawaian seperti yang disandang ASN pada umumnya.

Koordinator Aksi (Korlap) Amirudin mengaku selama ini perangkat desa tidak termasuk dalam kategori PNS, PPPK atau bahkan honorer. Kondisi itu sangat dikhawatirkan, dapat diganti tergantung selera Kepala Desa (Kades). 

1. Bupati diminta keluarkan rekomendasi penetapan status perangkat desa

Perangkat Desa di Bima Tuntut Kejelasan Status KepegawaianIlustrasi kepala desa (kades) (IDN Times Ervan)

Untuk itu, dia meminta Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri agar mengeluarkan rekomendasi penetapan status perangkat desa. Terlebih, wacana perpanjangan jabatan kepala desa sudah santer dibahas saat ini.

"Sehingga keberadaan perangkat desa pun harus dilirik," tegas dia diatas mobil komando, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Prajurit TNI Asal Bima Gugur Ditikam oleh OTK di Papua

2. Banyak kasus pemberhentian perangkat desa sesuai selera Kades

Perangkat Desa di Bima Tuntut Kejelasan Status Kepegawaianqerja.com

Tidak hanya itu, Amirudin juga menyinggung sudah banyak kasus pemberhentian perangkat desa. Terutama usai berlangsung pemilihan Kepala Desa. Fakta itu, bahkan dianggap sebagai tradisi, padahal bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.

Harusnya kata dia, jika perangkat desa ingin diberhentikan harus melalui tahapan sesuai aturan berlaku. Bukan sesuai selera oleh Kades terkait.

"Harus terukur dan teruji, bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu," terang Sekretaris Desa Rade Kecamatan Madapangga ini.

3. Ancam mogok kerja

Perangkat Desa di Bima Tuntut Kejelasan Status KepegawaianIlustrasi Hak Kerja Revolusi (IDN Times/Arief Rahmat)

Di samping itu, Amir sapaan Karib Sekdes Rade ini juga menyorot kesejahteraan perangkat desa. Karena selama ini, tidak sedikit daerah yang belum menerapkan SILTAP dibayar setiap bulan dan masih banyak yang dibawah setara PNS Golongan A. 

"Masih banyak daerah yang masih menerima SILTAP atau insentif empat bulan sekali bahkan lebih," tandasnya. 

Dari sejumlah tuntutan itu, Amir berharap dapat diakomodir dan diteruskan Pemda Bima ke pemerintah pusat. Jika tidak, ia mengancam akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak lagi.

"Tidak hanya itu, bahkan kami sudah komitmen akan mogok kerja nanti," ancamnya.

Aksi ratusan perangkat desa ini ditemui langsung Asisten I Pemkab Bima, Fatahullah. Mewakili Bupati Bima, ia juga setuju dengan sejumlah tuntutan perangkat desa dan dijanjikan akan meneruskan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: 75 Anak di Bima Terjangkit DBD, Lima di Antaranya Meninggal Dunia 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya