Mataram, IDN Times - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) dan 2 ons sabu. Dalam Operasi Antik Rinjani 2022 yang dilaksanakan mulai 28 November hingga 11 Desember 2022, Polresta Mataram mengungkap 13 perkara narkotika dengan jumlah 16 tersangka dan 1.440 botol miras.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, bahwa Operasi Antik tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir serta menekan peredaran Narkotika menjelang perayaan Natau. "Operasi Antik ini khusus menangani narkotika dan minuman beralkohol baik yang terigestrasi maupun minuman keras lokal," kata Mustofa didampingi Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (15/12/2022).