Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan Pejabat

Kab. Lombok Timur
Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan  Pejabat
dok. Ruhaili
Share Article

Lombok Timur, IDN Times -  Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur (Lotim) pada 26 September 2023 mendatang, Bupati Lotim Sukiman Azmy melakukan mutasi terhadap puluhan pejabat administrator dan pengawas. Mutasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.

Sebanyak 32 pejabat administrator dan pengawas yang telah dimutasi kemudian dilantik untuk diambil sumpahnya oleh Sekda Lotim M. Juaini Taofik di Lobi Kantor Bupati Lotim, Rabu (6/9/2023). Mutasi ini didasari untuk memperbaiki birokrasi dan kinerja aparatur, yang dinilai tidak mampu memenuhi target capaian kerja yang ditetapkan Bupati.

  1. 1. Dimutasi karena hukuman disiplin ASN dan penilaian kinerja

    dok. Ruhaili
    dok. Ruhaili

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan, mutasi yang dilakukan saat ini disebabkan secara umum karena tiga persoalan, yaitu terkena hukuman disiplin ASN, penilaian kinerja karena tidak mampu menyelesaikan tugas dan target yang dibebankan, serta mengundurkan diri karena tidak siap menjadi pejabat.

    Sekda mengatakan ada tiga orang pejabat yang tidak lagi dipercayakan kembali duduk di jabatannya semula dan digantikan oleh pejabat baru.

    "Bagi yang ada posisi saya ucapkan selamat, dan bagi yang dirotasi juga saya ucapkan selamat karena mendapatkan tempat dan ketemu kawan serta tempat kerja baru, serta yang kena pergeseran tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan posisi pada masa-masa mendatang, untuk itu harus move on," ungkap Taofik.

  2. 2. Sekda tekankan pejabat jaga netralitas pada Pemilu 2024

    dok. Ruhaili
    dok. Ruhaili

    Taofik mengatakan terdapat tantangan bagi para pejabat dan ASN jelang pemilu 2024. Ia mengingatkan, sebagai ASN harus mempunyai hak pilih tetapi tidak diperbolehkan dalam politik praktis.

    Untuk itu, ASN Lotim harus berhati-hati dan tetap menjaga netralitas, apalagi pelanggaran Pemilu termasuk pidana. Ia juga berharap adanya sosialisasi Perbup 60 tahun 2022 tentang netralitas ASN dalam Pemilu agar dapat dipahami bersama sehingga tidak memberikan dampak hukum.

    "Sudah jelas dalam aturan itu pelanggaran pemilu itu tidak lagi masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) tetapi sekarang bisa dipidana penjara," tegasnya.

  3. 3. Daftar nama pejabat yang dilantik

    dok. Ruhaili
    dok. Ruhaili

    Berikut daftar nama pejabat yang dilantik: 

    1.  Lalu Hariadi, S.Pi., M.Si, Jabatan Camat Terara
    2. Masri, SP., M.Si, Jabatan Camat Sembalun
    3. Baiq Laila Azmi,S.STP, Jabatan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
    4. Sertafudin, S.Sos., MM, Jabatan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
    5. Lalu Safrudin, S.KM, Jabatan Kabid Tata Lingkungan Hidup di Dinas LHK
    6. Darajata,S.Pd., M.Si, Jabatan Kabid Sarana Prasarana Pertanian di Dinas Pertanian
    7. Pajri,S.Pd, Jabatan Kabid Sosial di Dinas Sosial
    8. Alfin, S.IP, Jabatan Kabid Kebudayaan di Dinas Dikbud.
    9. Musa Azhari, S.SP, Jabatan Kabid Pemanfaatan Data Dan Pelayanan di Dinas Dukcapil
    10. Sri Kuspianti Purnamadewi ,SAP, Jabatan Kabid Pengembangan Pemuda di  Dispora
    11. Drs Usman, Jabatan Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi di Dinasi Koperasi dan UMKM
    12. Mustaman,STP, Jabatan Kasub Kepegawaian di Dinas Perkim
    13. Muhammad Azhar, SE, Jabatan Kasub Umum Kepegawaian di Dispar
    14. Ida Hamdani Damayanti,SIP, Jabatan Kasub Umum Kepegawaian di Dinas PUPR
    15. Lalu Alfian Zarkasi, S.Kep.Ners, Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kec. Pringgasela
    16. Baiq Kusuma Astuti, S.Sos, Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kecamatan Sikur
    17. Muhammad Ali Akbar, SAP, Jabatan Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Keruak
    18. Muhalim, S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Pringgasela
    19. Akmaludin, S.Sos, Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Lenek
    20. Mahrus, S.Pd, Jabatan Kasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Aikmel;
    21. Purnama Hadi, SH, Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Lenek
    22. Ahmad Bahtiar Suhaidi, SAP, Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Labuhan Haji
    23. Mastur, S.Sos, Jabatan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sakra Barat
    24. Palimin,S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Wanasaba
    25. M. Alimansar, S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Aikmel
    26. Lalu Suparman, SAP, Jabatan Kasub Umum dan Kepegawaian Kecamatan Keruak
    27. Hizmanurrozi,SM, Jabatan Kasub Keuangan dan Pelaporan Kecamatan Sembalun
    28. Ahmad Yani, SH, Jabatan Kali Trantib kelurahan Geres
    29. Adi Cahyono, SH, Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Kelurahan Kelayu Utara
    30. Zulfandi, SAP, Jabatan  Kasi Kesra Kelurahan Pancor
    31. Iwan Sopyan Wahyudi, S.AP, Jabatan  Kepala UPTD TPI Tanjungan Luar
    32. Tomi Rizandi, S.Pd, Jabatan Kasub TU UPTD Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sakra Barat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team
Ruhaili -
EditorRuhaili -

Related Articles

See More