Lombok Timur, IDN Times - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, terdapat sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Timur yang telah tuntas pengerjaannya tetapi belum dibayar. Sehingga menjadi utang jatuh tempo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Total jumlah utang Pemkab Lotim sebesar Rp60,9 miliar.
Untuk menyelesaikan persoalan utang jatuh tempo ini, Pemkab Lotim berjanji akan segera melakukan proses penganggaran ulang pada APBD tahun 20223 ini. Sehingga diperkirakan bisa dibayarkan sekitar bulan April-Mei.
Utang jatuh tempo terbesar sejauh ini berada di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan dibeberapa OPD lainnya.