Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jasad Perempuan yang Ditemukan di Jembatan Bima Ternyata Dibunuh Suami

Foto warga dan polisi saat evakuasi jasad korban di tebing jembatan Bendungan Diwu Muro Desa Kale'o Kecamatan Lambu (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Misteri kematian Nurbaya, warga Desa Kale'o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi, perempuan yang berusia 36 tahun ini jadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri berinisial EN (37).

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari laporan keluarga korban. Dari laporan itu, keluarga tidak percaya jika kematian Ibu Rumah Tangga (IRT) ini akibat dari Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

1. Sejumlah saksi diperiksa

Foto jasad korban saat divisum (Dok/Istimewa)

Mengulik fakta pembunuhan ini, tim Satreskrim Polres Bima Kota dan Polsek Lambu mengambil keterangan sejumlah saksi. Melalui keterangan mereka terkuak informasi yang mengarah pada indikasi pembunuhan.

Bekal petunjuk tersebut, tim kemudian bergegas menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, EN pun berhasil diamankan ketika sedang berada di rumahnya di Desa Kale'o, Kecamatan Lambu.

"Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan," terang Jufrin yang dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

2. Korban Dijerat Leher pakai tali nilon hingga tewas

Foto pelaku saat ditahan polisi di Polres Bima Kota (Dok/Istimewa)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh sang istri dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali nilon. Setelah melihat istrinya tewas, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam karung.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku kemudian membuang jasad Nurbaya bersama satu unit motor di tebing jembatan Bendungan Diwu Moro. Jasad dibuang bersama motor untuk mengelabui masyarakat agar masyarakat mengira bahwa korban tewas karena kecelakaan.

3. Barang bukti diamankan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk kepentingan penyelidikan, tim kemudian mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang digunakan pelaku membunuh korban. Selain seutas tali nilon, mereka juga turut amankan satu lembar karung, baju dan celana yang dikenakan pelaku saat membunuh korban.

"Atas perbuatannya, pelaku bersama BB sudah kami amankan di Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum," tandas Jufrin.

Diberitakan sebelumnya, Nurbaya ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 08.00 Wita. Dia ditemukan tergeletak bersama motornya di sekitar tebing jembatan Bendungan Diwu Moro, Desa Kale'o Kecamatan Lambu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us