Mataram, IDN Times - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa sejumlah pegawai salah satu bank konvensional. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk masyarakat petani di
Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Kamis, membenarkan adanya kegiatan penyidik pidana khusus terkait dengan pemeriksaan dari pihak bank konvensional tersebut.
"Iya, pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung mulai Rabu (29/6/2020) dan hari ini (kemarin, red). Kemungkinan besar terkait dengan penyerahan berkas kepada penyidik," kata Efrien seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).