Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Dinas Pertanian Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini mereka tengah mempelajari dokumen perkara yang menyeret empat nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Perkaranya masih kami pelajari, karena dokumennya banyak. Sementara untuk pemeriksaan masih satu kali dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
