Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia Tahun 2022

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (Dok. Polda NTB)

Mataram, IDN Times - Sejak 17 Desember 2021, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dijabat oleh Irjen Djoko Poerwanto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Kapolda NTB ini sebesar Rp377 juta. Jumlah kekayaan itu menjadikannya sebagai kapolda termiskin dari sejumlah kapolda di Indonesia tahun 2022 ini.

Diketahui bahwa Irjen Djoko Poerwanto menggantikan Irjen Muhammad Iqbal yang dimutasi menjadi Kapolda Riau. Irjen Muhammad Iqbal dimutasi menjadi Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Agung Setya yang digeser menjadi Asops Kapolri. Mutasi pada waktu itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tertanggal 17 Desember.

1. Pernah ditugaskan di KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, Djoko Poerwanto pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Di Bareskrim Polri, ia juga pernah mengisi sejumlah jabatan, antara lain Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013), Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2018) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2019).

2. Miliki harta kekayaan Rp377 juta

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp377 juta. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Irjen Djoko Poerwanto hanya memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp237 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp140 juta. Adapun harta berupa alat transportasi terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2016 senilai Rp220 juta dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2015 senilai Rp17 juta.

3. Kekayaan naik hanya Rp9 juta

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Harta kekayaan Irjen Djoko Poerwanto saat menjabat Kapolda NTB dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hanya naik sebesar Rp9 juta. Saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jumlah harta kekayaannya sebesar Rp368 juta yang disampaikan pada 15 April 2021.

Sedangkan pada saat menjadi Kapolda NTB, total harta kekayaannya sebesar Rp377 juta. Harta kekayaan Djoko Poerwanto saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebesar Rp368 juta itu, berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp248 juta. Kemudian harta berupa kas dan setara kas senilai Rp120 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us