Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ini Enam Nama Calon Penjabat Gubernur NTB yang Diusulkan Dewan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur di lima provinsi pada Kamis, 12 Mei 2022 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menerima usulan enam nama calon Penjabat Gubernur NTB dari masyarakat. Enam nama calon Penjabat Gubernur NTB sedang dibahas di tingkat fraksi-fraksi DPRD NTB.

Dari enam nama calon Penjabat Gubernur NTB yang diterima DPRD NTB, masih terjadi polemik terkait dengan persyaratan calon penjabat gubernur. Karena dari enam nama yang masuk ke DPRD NTB, ada yang pejabat struktural eselon I dan pejabat non struktural eselon I.

1. Daftar enam nama calon Penjabat Gubernur NTB yang dibahas DPRD NTB

Sekda NTB yang juga Ketua TAPD NTB Lalu Gita Ariadi. (dok. Disnakertrans NTB)

Adapun enam nama calon Penjabat Gubernur NTB usulan masyarakat yang dibahas fraksi-fraksi di DPRD NTB, antara lain :

1. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir
2. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi
3. Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Masnun Tahir
4. Direktur Jenderal SDPPI-Kemkominfo RI/Komisaris PT. Telkom Indonesia, Ismail
5. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Nizar Ali
6. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, H. A. Nurdin Ibrahim

2. DPRD NTB rencanakan konsultasi ke Kemendagri

Ketua TPD Ganjar-Mahfud NTB Muzihir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengatakan saat ini terjadi polemik terkait dengan persyaratan calon Penjabat Gubernur. Dalam aturan, katanya, salah satu persyaratan menjadi calon penjabat gubernur adalah pejabat eselon I atau jabatan setara.

Masih ada perbedaan pandangan apakah pejabat non-struktural seperti Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof. Masnun. Karena banyak masyarakat yang menginginkan dia menjadi salah satu nama yang diajukan menjadi calon Penjabat Gubernur NTB.

"Termasuk kami PPP yang menginginkan Prof. Masnun masuk. Karena aspirasi masyarakat. Tetapi kita akan dikatakan bodoh mengajukan orang yang tidak bisa secara administrasi. Makanya besok hari Minggu kita berangkat, berkonsultasi ke Kemendagri tentang polemik ini," kata Muzihir usai rapat paripurna di Kantor DPRD NTB, Jumat (28/7/2023) sore.

3. Usulan nama calon Penjabat Gubernur NTB paling telat 9 Agustus

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). ANTARA/Nur Imansyah

Muzihir menjelaskan usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur NTB ke Kemendagri tidak diputuskan lewat sidang paripurna. Tetapi cukup dibahas di tingkat fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB. Hasil pembahasan di tingkat fraksi, selanjutnya diajukan ke Ketua DPRD NTB.

Kemudian, Ketua DPRD NTB mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB ke Kemendagri. Kemendagri sendiri memberikan tenggat waktu pengajuan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB paling telat 9 Agustus mendatang.

"Tetapi kita aka usahakan pada 7 Agustus kita bawa ke Kemendagri," tandas Ketua DPW PPP NTB ini.

Editorial Team

Related Article