Warga dan Pemda NTB Kerja Sama Kelola Aset Seluas 65 Ha di Trawangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 65 hektare di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Lombok Utara memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kerja sama pemanfaatan aset tersebut antara Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dengan masyarakat Gili Trawangan, Selasa (11/1/2022).
Penadatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah antara Pemerintah Provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan dilakukan setelah pemutusan kontrak dengan investor, yaitu PT Gili Trawangan Indah (PT GTI). Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri perjanjian kontrak produksi No. 1 Tahun 1995 tentang pemanfaatan aset tersebut dengan PT. GTI yang ditandatangani 12 April 1995.
Gubernur Zul menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah menghidangkan karpet merah kepada GTI untuk membangun Gii Trawangan menjadi lebih baik. Namun, berkali-kali diingatkan agar segera merealisasikan investasinya tak kunjung dilaaksanakan.
“Jika perusahaan sudah berkali-kali kita peringati, kasih tahu baik-baik, tapi tak pernah mengindahkan, maka putus kontrak harus dilaksanakan. Namun perlu diketahui, memutuskan kontrak pun tidak gampang. Namun tujuan akhirnya bagaimana menyelamatkan masyarakat agar bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” terang Gubernur Zul.
1. Untuk kepastian hukum
Gubernur menambahkan, penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini dilakukan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Sehingga tidak lagi merasa ditakut-takuti apalagi diteror. Dia menyadari keputusan ini tidak akan menyenangkan semua orang.
"Jika ada yang masih merasa belum puas atau dirugikan, silakan kami sebagai pemimpin harus jadi penengah. Untuk mencarikan solusi terbaik agar keadilan berpihak untuk semua,” katanya.
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini juga dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah serius menangani Gili Trawangan dengan sebaik-baiknya. Penandatangan perjanjian ini sebagai langkah awal menuai kebaikan di kemudian hari.
"Kalau ada hal-hal yang tidak memuaskan kami terbuka bagi warga masyarakat Trawangan untuk mendiskusikan hal ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Bang Zul Tepis Tudingan Penarikan Retribusi Pengelolaan Aset Mahal
2. Hadirkan investasi aman dan nyaman
Pemerintah Provinsi NTB ingin menghadirkan investasi yang tenang, aman dan nyaman di daerah ini khususnya Gili Trawangan. Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Indonesia tidak mungkin maju ekonominya tanpa investor. Salah satu tempat investasi yang menarik adalah Gili Trawangan.
"Oleh karena itu, tugas kami memuliakan berjalannya investasi, memuliakan kontrak dan harus dihargai. Tak ada investor yang mau datang ke daerah kita kalau sedikit-dikit kita putus kontrak. Kita harus memuliakan pelaku-pelaku usaha dengan baik,” ujarnya.
3. Masyarakat lega
Penadatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset tersebut membuat masyarakat Gili Trawangan menjadi lega. Masyarakat setempat yang selama ini sebagian besar hidup dari sektor pariwisata mengaku senang setelah Gubernur NTB melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset dengan masyarakat.
Salah satu pelaku usaha wisata Gili Trawangan, Abdilun mengaku lega setelah ditandatanganinya perjanjian pemanfaatan aset Gili Trawangan antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi NTB. Bagi pemilik penginapan di Gili Trawangan ini, penandatanganan perjanjian kerja sama akan semakin memberikan kenyamanan dalam melakukan usaha wisata.
“Kami masyarakat pada umumnya menginginkan sejak lama agar persoalan ini bisa tuntas. Dan Alhamdulillah Pak Gubernur telah memperjuangkan dan begitu besar perhatiannya kepada kami semua di Gili Trawangan ini," kata Abdilun.
Dia beraharap agar pandemik Covid-19 segera berakhir. Karena sebagian besar tamu yang datang ke Gili Trawangan merupakan wisatawan mancanegara. Saat ini, wisatawan domestik yang mendominasi. "Namun tetap kami syukuri dan Pemprov NTB selalu hadir di saat keadaan kami seperti ini,” ucapnya.
Pengusaha wisata lainnya, Halimah juga berterima terima kasih kepada gubernur yang telah memperjuangkan nasib dan kehidupan mereka menjadi lebih baik dengan adanya penandatanganan kerja sama ini.
"Selama ini, persoalan Gili Trawangan tak jelas, namun Pak Zulkieflimansyah telah membuat kami nyaman untuk berusaha," ungkapnya.
Pengusaha Boat Express rute Pelabuhan Bangsal - Gili Trawangan, Efendi mengakui sejak pandemik Covid-19 , wisatawan yang berkunjung dan menggunakan jasa boatnya berkurang. Selain itu, kisruh soal aset Gili Trawangan yang belum jelas sebelumnya juga cukup berpengaruh.
“Namun saya meyakini dengan telah dilakukannya penadatanganan perjanjian ini akan semakin memperjelas dan memberikan kenyamanan bagi perjalanan usaha wisata kami ke depan. Harapan kami ke depan agar pariwisata ini akan bisa bangkit dengan perhatian pemerintah yang begitu besar,” harapnya.
Baca Juga: Pemda Lombok Utara Siapkan Rp8,8 Miliar untuk Benahi Pariwisata