Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santrinya

Terduga pelaku juga menyatakan perasaannya pada korban

Lombok Timur, IDN Times - Seorang santri berusia 16 tahu menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2022. Kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polres Lombok Timur.

1. Cium tangan dan pipi korban

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli SantrinyaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir dari Antara, Sabtu (2/4/2022), kasus tersebut berawal dari curhat korban kepada temannya. Korban bercerita bahwa terduga pelaku menyatakan perasaan suka kepada korban.

Lantaran perasaan tersebut, saat terduga pelaku dan korban bertemu, terduga pelaku selalu mencium tangan dan pipi korban.

Bahkan pelaku kerap berbuat aneh, saat korban tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba terduga pelaku ditemukan ada di dalam kamar korban.

Baca Juga: Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah 

2. Terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santrinyametro

Terduga pelaku kembali mendatangi kamar tidur korban dan mengetuk pintu kamar. Korban pun bangun membuka pintu. Tanpa diduga, saat pintu dibuka, tiba-tiba terduga pelaku langsung memeluk korban.

Korban yang mendapat perlakuan seperti itu, langsung memberontak. Namun terduga  pelaku tetap memeluk dan mencium korban.

Tak terima perbuatan terduga pelaku, korban pun menceritakan perbuatan tak senonoh tersebut, pada orang tuanya. Orang tua yang mendengar laporan anaknya, marah dan langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke SPKT Polres Lotim.

3. Orang tua korban lapor polisi

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santrinyalebongkab.go.id

Terhadap laporan warga tersebut, pihak SPKT untuk penanganannya di serahkan ke Unit PPA Satreskrim, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum dapat laporannya.

Meski demikian, dalam kasus ini, laporan keluarga korban sudah masuk di Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya