Mataram, IDN Times - Kepala Badan Pangan Nasional menerbitkan keputusan Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Dalam ketentuan yang baru terbit tersebut, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah naik dibandingkan sebelumnya.
HPP gabah kering panen di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000 per kilogram naik menjadi Rp 6.000 per kilogram. Kemudian HPP Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp6.300 per kg mengalami naik menjadi Rp7.400 per kg.
Sementara HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen yang sebelumnya Rp9.950 per kg naik menjadi Rp 11.000 per kg. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB menyatakan kenaikan HPP gabah membuat petani tersenyum.
