Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi NTB kembali meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya terkait adanya program bantuan tiga ekor ternak dengan nilai Rp100 juta per orang.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa program tersebut tidak ada. Pemerintah Provinsi NTB merasa perlu meluruskan hal itu, sebab hal itu berpotensi menjadi modus penipuan di tengah masyarakat.
Selain itu, sebagian masyarakat menganggap bahwa program ini benar-benar ada. Sehingga masyarakat yang sudah direkrut menjadi anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani yang berjumlah ribuan orang telah memberikan iuran bervariasi. Mulai dari Rp164 ribu sampai Rp200 ribu untuk mendapatkan bantuan tersebut.