Lombok Tengah, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melibatkan ahli konstruksi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak.
"Jadi, penelusuran kerugian negara dalam kasus ini kami melibatkan ahli konstruksi dari NTT," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra seperti dilansir dari Antara pada Jumat (30/9/2022).