Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat NTB yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu berlaku baik bagi warga yang berdomisili di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal itu ditegaskan Gubernur pada, Minggu (19/4/2021) di Mataram.