Gubernur Tak Larang Warga NTB Mudik di Tengah Pandemik COVID-19

Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat NTB yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu berlaku baik bagi warga yang berdomisili di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal itu ditegaskan Gubernur pada, Minggu (19/4/2021) di Mataram.
1. Gubernur NTB minta warga tetap menjalankan ibadah puasa
"Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadan," ujar Zul belum lama ini.
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok.
Karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan mengalir begitu aja," katanya.