Kupang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memperpanjang masa tanggap darurat gempa Flores hingga 12 September 2026. Masa tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 28 Agustus 2026 diperpanjang selama 14 hari.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena juga memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat kembali berjalan di lokasi yang dinilai aman. Keputusan tersebut disampaikan Melki dalam rapat koordinasi penanganan gempa di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam.
Selain kegiatan belajar mengajar, pelayanan publik juga diharuskan tetap berjalan dengan menyesuaikan protokol keamanan yang berlaku.
