Kupang, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena geram atas pelantikan sepihak Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada yang dilakukan Bupati Raymundus Bena. Melki sampai mengancam akan melaporkan Bupati Ngada itu ke Kementrian Dalam Negeri bila tak menganulir pelantikan tersebut dalam sepekan ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Yos Rasi. Yos menegaskan Gubernur Melki tak segan-segan akan memberhentikan Bupati Ngada
“Jika dalam batas waktu itu tidak dilakukan pencabutan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan sementara Bupati Ngada,” tandasnya.
