Sumbawa, IDN Times - Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis anggur merah yang dibawa sebuah truk pada Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita. Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra dalam siaran persnya membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.
"Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka," ungkap Kapolres.