Sumbawa, IDN Times - Gara-gara sengketa tanah warisan, tiga orang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya dan membunuh keluarganya. Korban atas nama Ramjan alias Jaman Ak. H. Sanapiah (26) asal RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.
Sedangkan pelaku penganiayaan masing-masing berinisial SB, HM, HZ. Ketiganya merupakan warga Dusun Bekat, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa. Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa.