Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gangguan Mental di NTB Naik, Ribuan Warga Alami Skizofrenia Psikotik
Ilustrasi gangguan kesehatan mental pada remaja (pexels.com/Liza Summer)

Mataram, IDN Times - Tren gangguan mental, baik secara global maupun nasional, terus menunjukkan peningkatan, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB, jumlah penduduk yang mengalami skizofrenia dan psikotik akut pada 2023 mencapai 14.292 orang.

Skizofrenia merupakan gangguan mental berat yang mempengaruhi perilaku, emosi, dan cara berkomunikasi penderitanya. Gejalanya meliputi halusinasi, delusi, serta gangguan berpikir dan perilaku. Sementara, psikotik akut adalah gangguan mental yang ditandai dengan episode psikosis mendadak, yang umumnya berlangsung singkat, dengan gejala seperti halusinasi, delusi, dan perilaku yang tidak terduga.

"Secara global, nasional, dan di NTB, tren gangguan mental terkait depresi dan stres memang meningkat. Persoalannya, hanya sedikit orang yang mengalami depresi atau stres yang mengakses layanan kesehatan. Akibatnya, yang masuk ke rumah sakit jiwa kebanyakan adalah kasus-kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri, saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (19/10/2024).

1. Rincian kasus berdasarkan usia

ilustrasi generasi z dan milenial. (pexels.com/Monstera Production)

Data Profil Kesehatan Provinsi NTB 2023 menunjukkan bahwa dari total 14.292 orang yang mengalami gangguan mental berat, sebanyak 32 orang berusia 0-14 tahun, 13.381 orang berusia 15-59 tahun, dan 879 orang berusia di atas 60 tahun.

Secara lebih spesifik, penderita skizofrenia berjumlah 32 orang pada usia 0-14 tahun, 12.079 orang pada usia 15-59 tahun, dan 762 orang di atas 60 tahun. Untuk psikotik akut, terdapat 1 penderita berusia 0-14 tahun, 1.302 orang berusia 15-59 tahun, dan 117 orang di atas 60 tahun.

Fikri menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan guna pencegahan gangguan mental, seperti depresi dan stres, sebelum berkembang menjadi ODGJ berat. "Kita perlu memperkuat skrining di puskesmas dan posyandu untuk kesehatan mental. Di sekolah, layanan bimbingan konseling (BK) juga harus dioptimalkan. Guru harus lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa," jelasnya.

2. Faktor penyebab gangguan jiwa

Kemensos bebaskan empat ODGJ di Mamuju (dok. Kemensos)

Fikri menjelaskan bahwa gangguan mental dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal melibatkan ketidakmampuan individu dalam mengatasi masalah yang dihadapinya, sementara faktor eksternal terkait dengan lingkungan keluarga dan sekolah. Salah satu contohnya adalah stres yang dipicu oleh bullying di sekolah.

"Setiap individu memiliki kemampuan bertahan yang berbeda. Generasi Z, misalnya, sangat mahir dalam teknologi, tetapi kemampuan mereka dalam menyaring informasi masih bervariasi. Tren dari media sosial bisa memengaruhi kesehatan mental mereka tanpa disadari. Oleh karena itu, pendampingan dari orang tua dan guru sangat diperlukan," paparnya.

3. Para penderita gangguan mental didominasi usia produktif

Ilustrasi alasan harus punya side job(pexel.com/Liza Summer)

Sebagian besar penderita gangguan mental di NTB berada pada usia produktif, sehingga edukasi di kalangan remaja usia sekolah sangat penting. Fikri menyoroti pentingnya peran guru BK dalam berkomultasi masalah mental dengan para siswa. 

"Kita sudah memiliki media untuk menangani ini, tetapi belum dimaksimalkan. Puskesmas, misalnya, sudah memiliki program kesehatan jiwa yang bisa dimanfaatkan untuk pembinaan di sekolah-sekolah," ungkapnya.

Fikri juga menambahkan bahwa meningkatnya kasus gangguan mental akan menjadi tantangan bagi negara maju di masa depan. Di Indonesia, selain menghadapi penyakit menular dan tidak menular, tantangan terkait kesehatan mental juga semakin meningkat.

Editorial Team