Mataram, IDN Times - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merasa sangat terbantu dengan kebijakan
bebas biaya (zero cost) pemberangkatan ke Malaysia. Mereka semringah karena tidak terbebani biaya, mulai dari proses pendaftaran hingga tiba di negara penempatan untuk bekerja.
"Semua gratis, tidak ada bayar apa pun, tidak ada sedikit pun, seribu rupiah pun. Proses pengurusan dokumen juga cepat, dan tidak ada diminta uang apa pun oleh petugas lapangan," kata Arman (35), salah satu dari 49 PMI yang diberangkatkan ke Malaysia oleh PT Cahaya Lombok seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (5/10/2022).