Mataram, IDN Times - Pemerintah akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sedang menggodok mekanisme penerapan WFA.
Dengan penerapan WFA, kinerja ASN akan dihitung harian untuk perhitungan pembayaran insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Pertama kinerjanya (ASN) dihitung harian. Kalau selama ini dihitung tahunan atau bulanan, maka dengan WFA kita harus mampu menguraikan kinerjanya menjadi kinerja harian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haria Wibisana dikonfirmasi usai Rakor Kepegawaian Kanreg XII BKN di Mataram, Kamis (16/6/2022).
