Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gaji ASN Selama 2 Bulan Baru Bisa Cair, Pemkab Kupang Minta Maaf
Bupati Kupang Yosef Lede. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Pemkab Kupang meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ASN untuk Januari dan Februari 2026, dengan gaji Januari mulai cair pada 18 Februari.
  • Keterlambatan terjadi karena penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
  • Bupati Kupang menyebut keterlambatan tahun ini lebih cepat dibanding sebelumnya, serta ada penggabungan tiga OPD demi efisiensi dan efektivitas anggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.
  • Who?
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam dan Bupati Kupang Yosef Lede memberikan keterangan terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Kupang.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di wilayah Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan pernyataan disampaikan di Kota Kupang.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pembayaran gaji Januari mulai dilakukan sejak 18 Februari 2026, sedangkan gaji Februari dijadwalkan cair pada 23 Februari 2026.
  • Why?
    Keterlambatan terjadi akibat penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang berlaku sejak 1 Januari 2026 serta proses administrasi anggaran pada beberapa OPD.
  • How?
    Pemkab Kupang melakukan verifikasi dokumen Model C melalui BPKAD sebelum pencairan. Gaji Januari sudah mulai dibayarkan, sementara gaji Februari menunggu penyelesaian teknis dan jadwal pencairan berikutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta maaf atas pembayaran gaji bulan Januari dan Februari milik ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Permintaan maaf ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, secara tertulis pada Kamis siang (19/02/2026).

"Kami Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan maaf setinggi-tingginya karena adanya keterlambatan pembayaran gaji ini," ungkap pria tersebut.

1. Baru gaji bulan Januari yang cair

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam. (Dok Istimewa)

Menurut Mateldius saat ini baru gaji bulan Januari yang baru terealisasikan pembayarannya mulai 18 Februari 2026. Namun masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu BKPSDM dan Dinas Kesehatan yang terkendala teknis pembayaran pada OPD tersebut.

"Mereka sementara menyelesaikan Model C untuk kemudian disampaikan ke BPKAD guna diverifikasi, dan setelah itu hari ini dapat dilakukan pembayaran gaji bulan Januari,” jelas dia.

Sementara gaji bulan Februari baru akan terealisasi pada 23 Februari 2026 dan termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu setelahnya.

2. Ada penyesuaian dan penggabungan OPD

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Ia pada kesempatan yang sama menjelaskan soal penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru dan berdampak pada pembayarannya gaji ini. Penerapan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2025.

Secara efektif aturan ini diterapkan pada tanggal 1 Januari 2026, dan penyusunan anggaran APBD Tahun 2026 Organisasi Perangkat Daerah telah disesuaikan dengan SOTK yang baru. Sementara tersangka daerah tersebut dipimpin Pelaksana Tugas guna melaksanakan anggaran tahun 2026.

“Untuk OPD-OPD yang dilakukan penggabungan atau merger di tahun 2026, akan didasarkan pada Pertek BKN untuk dilakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat definitif," ungkapnya.

3. Bupati sebut keterlambatan ini tak sebanding dengan tahun sebelumnya

Bupati Kupang Yosef Lede. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Bupati Kupang Yosef Lede juga membenarkan ini saat diwawancarai usai menghadiri acara di Kota Kupang. Ia menyebut pembayaran gaji sudah mulai berlangsung setelah libur Imlek kemarin.

Baginya sendiri keterlambatan gaji ASN akibat penyesuaian SOTK tahun ini masih lebih mending dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini sebenarnya juga lebih cepat. Kalau tahun-tahun lalu itu sampai bulan tiga ya karena memang ada penyesuaian SOTK baru. Saya pikir bukan hanya di Kabupaten Kupang, jadi kalau ada daerah yang melakukan SOTK atau perampingan juga saya pikir berdampak pada administrasi dan saya pikir sudah dilakukan pembayaran," tanggapnya, Kamis malam (19/2/2026).

Ia menyebut ada tiga OPD yang bergabung atau merger dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran dan menjalankan tupoksi.

"Ada dinas yang tupoksinya saling tumpang tindih. Kita lebih baik rampingkan supaya biar miskin struktur tapi kaya fungsi," tukasnya.

Editorial Team