Mataram, IDN Times - Gerakan mahasiswa berhasil mengantarkan Indonesia menuju era reformasi pada tahun 1998. Di mana, kebebasan pendapat dijamin dan kritik masyarakat mendapatkan kebebasan seluas-luasnya.
Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, perlu rekonstruksi pola gerakan mahasiswa menyesuaikan dengan era digitalisasi. Apalagi, ada fenomena penegakan hukum menjadi viral di media sosial di mana ada anggapan "No Viral No Justice".
Sejumlah pihak menganggap pemerintah lebih peduli viral di media sosial. Semisal kritikan di TikTok tentang jalan rusak di Lampung yang memperoleh respons positif Presiden Joko Widodo.
"Era digital saat ini mungkin tidak bisa menyamakan pola gerakan kita dengan pola gerakan 25 tahun lalu. Artinya, mahasiswa juga perlu merekonstruksi pola gerakan menyesuaikan dengan era digitalisasi saat ini," kata Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram Wahyudin Safari saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (20/5/2023).
