Bima, IDN Times - Dua remaja asal Desa Cengu Kecamatan Belo Kabupaten Bima diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar.
Kedua terduga pelaku diamankan di sebuah indekos di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (12/8/2021). Kedua terduga pelaku berinisial BM (18) dan MAF (21).