Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto dua terduga pelaku bersama sejumlah motor curian saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Dua pemuda asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Rabu (1/3/2023). Pelaku masing-masing inisial ZA dan KR ini dibekuk usai mencuri motor warga di halaman Masjid Kelurahan Penaraga, Kecamatan Mpunda. 

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu malam (1/3/2023). Berawal saat terlapor Salat Isya berjamaah di sebuah masjid Kelurahan Penaraga.

"Keluar dari masjid, korban tidak melihat motornya. Atas kehilangan motot itu, dia datang melapor ke Polres," katanya, Kamis (2/3/2023).

1. Polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Mendapati laporan itu, tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Mereka mengintai terduga pelaku di kawasan Pantai Amahami, Kelurahan Dara.

Tidak lama melakukan pengintaian, tim menemukan dua orang yang mencurigakan sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis NMX. Sayangnya saat itu, mereka ketinggalan jejak terduga pelaku.

"Anggota tidak kehabisan akal, mereka kembali lakukan pengintaian dan membagi dua tim," terangnya.

2. Melawan saat ditangkap, satu pelaku ditembak

Editorial Team

Tonton lebih seru di