Kota Bima, IDN Times - Dua pemuda asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Rabu (1/3/2023). Pelaku masing-masing inisial ZA dan KR ini dibekuk usai mencuri motor warga di halaman Masjid Kelurahan Penaraga, Kecamatan Mpunda.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu malam (1/3/2023). Berawal saat terlapor Salat Isya berjamaah di sebuah masjid Kelurahan Penaraga.
"Keluar dari masjid, korban tidak melihat motornya. Atas kehilangan motot itu, dia datang melapor ke Polres," katanya, Kamis (2/3/2023).