Kota Bima, IDN Times - Dua mahasiswa nekat seludupkan narkotika jenis sabu-sabu ke sel tahanan Polres Bima Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/9/2023). Mereka menyelundupkan zat berbahaya ke dalam pasta gigi yang diperuntukkan tahanan Polres Bima Kota, AM.
Pelaku inisial FM (21) dan MF (20). "Pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Jufrin dikonfirmasi Kamis, (14/9/2023).