Mataram, IDN Times - Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram ditargetkan segera P21 pada bulan Desember ini. Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu adalah operasi tangkap tangan (OTT) pungli pejabat Dinas Perdagangan Kota Mataram dan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Kota Mataram.
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya menargetkan berkas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu segera P21. " Kita sudah kirim berkas baru lagi. Dari koordinasi dengan jaksa, tidak ada kekurangan. Kita targetkan bulan ini selesai semua," kata Kadek dikonfirmasi di Mataram, Rabu (14/12/2022).