Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menangkap tiga remaja, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG) yang terjadi pada Rabu (10/4/2024) di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Ketiga pelaku inisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16).
Mereka diamankan aparat kepolisian di rumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Ada pun kedua korban masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
