Mataram, IDN Times - Pimpinan DPRD NTB mengaku pasrah dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang melanggar ketentuan dicoret oleh Inspektorat. Saat ini, Inspektorat NTB sedang melakukan review terhadap ribuan usulan dana Pokir DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengatakan para wakil rakyat pasrah jika ada dana Pokir yang dihapus atau dicoret setelah dilakukan review oleh inspektorat daripada berurusan dengan KPK di kemudian hari.
"Makanya itu nanti kita lihat hasil review inspektorat, sejauhmana yang dikatakan tidak berkesesuaian, kita terima saja. Kalau dihapus semuanya pun kita terima daripada kita berurusan dengan KPK, lebih baik ndak usah," kata Muzihir di Mataram, Rabu (16/9/2026).
