Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DP3AP2KB NTB Ungkap Kondisi Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas
Kepala DP3AP2KB NTB Nunung Triningsih. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB memberikan perhatian terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan pria disabilitas inisial IWAS alias Agus.

Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Nunung Triningsih menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB terkait perkembangan kasus ini. DP3AP2KB NTB juga mengungkapkan kondisi korban saat ini.

1. Siapkan layanan psikolog klinis dan bantuan hukum

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Nunung mengatakan pihaknya telah menyiapkan pendampingan untuk korban apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Sejauh ini, dia sudah melakukan koordinasi dengan Polda NTB.

"Kami menyampaikan kesiapan kami untuk pendampingan, pelayanan psikolog klinis maupun bantuan hukum,” terang Nunung di Mataram, Rabu (5/12/2024).

2. Korban belum bersedia ditemui

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Nunung mengungkapkan hingga saat ini, korban belum bersedia untuk ditemui karena kondisi yang belum stabil. Oleh karena itu, DP3AP2KB NTB terus menggali informasi yang mendalam sembari menunggu kesediaan korban.

“Korban belum bersedia ditemui, kita tidak bisa memaksa, salah satu alasan kuat adalah dia masih mengurus orang tuanya,” tutur Nunung.

Dirinya juga menambahkan, semua pihak juga harus objektif dalam memberikan penilaian terhadap kasus ini. Karena dalam kekerasan, siapapun bisa menjadi pelaku ataupun menjadi korban dengan kondisi apapun.

3. Sebanyak 6 korban bersedia menjadi saksi

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Polda NTB, ada sekitar 6 orang yang sudah bersedia menjadi saksi. Mereka mengaku pernah mengalami kejadian yang sama dengan korban lainnya dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Sembari memantau kasus ini, pihak DP3AP2KB juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari NGO hingga kementerian terkait, guna menyelesaikan kasus ini," tandas Nunung.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah menetapkan pria disabilitas tanpa lengan inisial IWAS alias Agus sebagai tersangka pelecehan seksual tiga mahasiswi di Kota Mataram. Karena kondisinya yang menjadi penyandang disabilitas, Agus tidak ditahan di Rutan Polda NTB. Namun dia berstatus sebagai tahanan rumah. 

Editorial Team

Related Article