Mataram, IDN Times - Layanan kapal cepat Bali - Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhenti beroperasi karena persoalan perizinan. Padahal, layanan kapal cepat tersebut baru diresmikan pada awal November 2022 atau kurang lebih sebulan yang lalu.
Wakil Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo), Sugianto Setiawan mengatakan ditutupnya operasional kapal cepat Bali - Mandalika karena persoalan perizinan. Operator yang melayani rute tersebut harus menggunakan kapal aluminium, bukan kapal fiber.
"Berhenti beroperasi karena harus pakai kapal aluminium. Sedangkan J-Trip itu kapalnya pakai fiber. Karena dari Ditjen Perhubungan Laut dan Syahbandar itu mensyaratkan kapalnya harus kapal aluminium," kata Sugianto dikonfirmasi IDN Times, Kamis (22/12/2022).