Mataram, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LGA kembali diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Jumat (24/3/2023). Sekda NTB diperiksa sekitar 6 jam, mulai pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita.
Kemudian Sekda NTB istirahat salat Jumat dan pemeriksaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 Wita sampai 16.40 Wita. Sekda NTB keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 Wita. Ia mengenakan baju putih lengan panjang dan memakai peci warna hitam. Ia juga terlihat membawa satu map saat keluar dari ruang pemeriksaan.