Dikes Lotim akan Berlakukan Kembali SKTM di Puskesmas

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur kembali akan memberlakukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di semua Puskesmas. Ini diberikan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H Pathurrahman Dikes Lombok Timur Menyampaiakan dengan diberlakukannya kembali SKTM ini merupakan salah satu upaya Pemkab Lombok Timur untuk memberikan kemudahan berobat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu.
"Pemberlakukan SKTM ini tak lain sebagai salah satu cara untuk memberikan kemudahan dan memberikan pelayanan yang cepat bagi masyarakat. Apalagi masyarakat tersebut memang tergolong orang yang tidak mampu," terang Pathurrahman, Jum'at (20/1/2023).
1. Dalam waktu dekat, SKTM akan kembali berlaku

Dalam waktu dekat ini SKTM ini akan kembali diberlakukan di semua puskesmas di Lombok Timur. Karenanya, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memastikan pengguna SKTM.
Ditegaskan H Pathurrahman, penggunaan SKTM ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang betul-betul miskin dan tidak mampu untuk membayar biaya berobat dan tidak memiliki kartu BPJS.
"Jadi tidak sembarangan keluar SKTM ini, harus betul-betul yang membutuhkan baru diberikan SKTM," Imbuhnya.
2. Dikes Lombok Timur akan bersurat ke semua puskesmas

Sambil menunggu SKTM, terlebih dahulu pihaknya akan bersurat kepada puskesmas agar masyarakat yang masuk kategori miskin tetap diberikan akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia meminta kepada Puskesmas dan desa melakukan untuk betul-betul mengecek masyarakat, agar SKTM diberikan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan miskin.
"Kami harap pihak desa jangan asal mengeluarkan, kami minta di cek dulu masyarakatnya agar yang menerima SKTM ini yang betul-betul tidak mampu," ujarnya.
3. Desa diminta lebih selektif mengeluarkan SKTM

Selain itu, dirinya juga berharap kepada pihak desa dalam memberikan SKTM kepada masyarakat agar lebih selektif. Dia juga mengingatkan agar pihak desa juga tidak mempersulit masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan SKTM.
"Kami juga minta kepada desa agar bisa memberikan masyarakat SKTM, khususnya yang betul-betul tidak mampu," pungkasnya.